SENTANI, otsus.jayapurakab.go.id – Pemerintah Distrik Nimbokrang terima alokasi dana Otonomi Khusus (Otsus) tahun 2024 sebesar Rp 1.000.000.000, hal itu disampaikan Kepala Distrik Nimbokrang, Wellem Wouw di Sentani, Selasa, 09/07/2024.
Wellem Wouw mengatakan untuk klasifikasi belanja, yaitu pemberdayaan ekonomi masyarakat dengan nomenklatur fasilitasi pengembangan usaha ekonomi masyarakat dengan program kegiatan spesifik Grant.
“Penggunaan dana Otsus 1 miliar dengan melakukan beberapa kegiatan seperti, pembelian 78 ekor sapi di mana peruntukannya untuk masyarakat Orang Asli Papua (OAP) yang berada di Distrik Nimbokrang,” ujarnya.
Untuk harga sapi per/ekornya dihargai sekitar 9-10 jutaan.
Dalam pengadaan sapi melibatkan pihak ketiga untuk penyediaannya.
“Penyerahan sapi yang kami akan serahkan sebanyak 78 ekor yang dibagikan menggunakan dana Otsus maka peruntukannya pun kepada Orang Asli Papua (OAP) di Distrik Nimbokrang,” ungkap Wellem.
Pemberian sapi kepada OAP dengan alasan sapi merupakan ekonomi unggulan yang dapat membantu masyarakat asli Papua untuk mengembangkan ternak (sapi) yang sudah kita berikan untuk dikembangkan.
“Harga jual sapipun kalau besar bisa mencapai Rp20 juta-Rp25 juta/ekornya dan usia peliharapun relatif singkat hanya 1-2 tahun dengan pemberian makanan yang baik,” terangnya.
Sapi yang diberikan kepada masyarakat dengan usia sekitar 1 tahun ke atas kepada masyarakat untuk dipelihara dengan baik dan mampu meningkatkan kesejahteraan mereka.
Wellem mengungkapkan 78 ekor sapi yang dibagikan kepada masyarakat OAP di Distrik Nimbokrang diperoleh dari Kabupaten Sarmi dan Keerom.
Ia berharap masyarakat orang asli Papua bisa menjadi peternak yang baik karena telah belajar dari masyarakat non Papua di sekitar, dan sapi juga bisa membawa peningkatan kesejahteraan bagi mereka.