Ini Peruntukan 12 Miliar Dana Otsus Yang Dilakukan Dinkes Kabupaten Jayapura

Berita

SENTANI, otsus.jayapurakab.go.id – Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura tahun 2024 terima alokasi dana Otonomi khusus (Otsus) sebesar Rp 12.000.000.000 dengan 10 program kegiatan.

Adapun 10 program kegiatan secara fisik dan nonfisik seperti;

  1. Membangun fasilitas kesehatan di Distrik  Airu, Kampung Aurina dan Kamikaru.
  2. Pembangunan rumah dinas tenaga kesehatan, Distrik Gresik Selatan Kampung Bangai, Sentani Barat Kampung Dosay, Yokari Kampung Edokisi.
  3. Pengadaan alat kesehatan, alat penunjang medik fasilitas pelayanan kesehatan, Distrik Waibu Doyo Baru.
  4. Pengadaan alat kesehatan, alat penunjang medik fasilitas pelayanan kesehatan di Distrik Airu Kampung Aurina dan Naira, Distrik Demta Kampung Muris Kecil, Depapre Dormena, Kaureh Yadauw, Nimborang Kaitemung, Yenggu Lama, Sentani Timur, Yokiwa, Unurum Guay Sentosa, Unurum Guay Sawe Suma.
  5. Pengadaan Obat Vaksin, Waibu Doyo Baru.
  6. Pengelolaan pelayanan kesehatan orang dengan gangguan jiwa berat sebanyak 40 orang.
  7. Pengelolaan upaya kesehatan khusus, Distrik Aurina, Kamikaru, Kaureh Sebum.
  8. Pengelolaan upaya kesehatan khusus, Waibu Doyo Baru.
  9. Pengelolaan pelayanan kesehatan malaria.
  10. Pemenuhan kebutuhan Sumber Daya Manusia kesehatan sesuai standar. Peningkatan upaya promosi kesehatan, advokasi, kemitraan dan pemberdayaan masyarakat, Waibu Doyo Baru.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *