DP3A Gelar sosialisasi penanganan kaaus kekerasan dalam rumah tangga di Distrik Demta dari Dana Otsus T.A 2022

Berita

Sentani, otsus.jayapurakab.go.id – Pemerintah Kabupaten Jayapura Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DP3A), Melaksanakan Kegiatan Koordinasi Dan Sinkronisasi Pelaksanaan Penyediaan Rujukan Bagi Perempuan Korban Kekerasan Dan Kewenangan.

Banyaknya Kasus Kekerasan Yang Di Alami Perempuan Khususnya Di Wilayah Kabupaten Jayapaura, Terutama Kekerasan Dalam Rumah Tangga Yang Jarang Sekali Terselesaikan Di Ranah Hukum ,Dikarenakan Kurang Nya Sosialisasi Tentang Hukum Pidana Terhadap Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Sosialisasi Yang Di Lakukan Oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Ini, Dihadiri Oleh Kepala Distrik Demta, Kapolsek Demta, Kepala Puskesmas Demta, Dan Ibu-Ibu Atau Mama-Mama Dari Kampung-Kampung Di Wilayah Distrik Demta Kabupaten Jayapura.

Kepala Bidang Pemberdayaan Perembuan, Ekonomi, Politik, Hukum, Dan Ham Pada Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kabupaten Jayapura, Elfrieda S. Jakamirilena Saat Di Wawancari Menjelaskan, Bagaimana Korban Perempuan Yang Mengalami Kekerasan Itu, Mendapat Pertolongan Agar Bisa Pulih Dari Kekerasan Yang Dialamai, Misalnya Fisik Luka Dia Bisa Mendapat Kesempatan Untuk Pengobatan Di Puskesmas, Dan Pelaku Dari Kekerasan Ini Dapat Di Proses Secara Hukum, Dan Tindakan Kekerasan Ini Tidak Boleh Ada Lagi,  Itu Semua Merujuk  Pada Uu No 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *