SENTANI, otsus.jayapurakab.go.id – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jayapura telah menyerap sebanyak 60 persen dari dana Otonomi Khusus (Otsus) yang mereka terima di tahun 2023. Dana Otsus sebesar 400 juta rupiah dialokasikan kepada dua bidang utama, yaitu Bidang Penyusunan Anggaran dan Bidang Perbendaharaan, dengan masing-masing bidang mendapatkan alokasi sebesar 200 juta rupiah.
“Sampai dengan bulan September ini kita sudah mencapai penyerapan dana Otsus sebesar 60 persen dari total alokasi yang diberikan,” ujar Maureen Wendewani, Pelaksana Tugas (PLT) Kasubag Penyusunan Anggaran, Wendewani kepada tim IKP Diskominfo Kabupaten Jayapura dalam Program Kabar Otsus ( KAOS) di kantor BPKAD Tanggal 8 September 2023.
Dalam pelaksanaanya kata Maureen, mereka telah melewati beberapa tahap yakni verifikasi awal dalam penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi penerima dana Otsus.
Verifikasi ini mencakup 19 distrik yang menerima dana Otsus dengan alokasi berbeda, yaitu Blog Grand sebesar 1% dan Spesifik Grand sebesar 1,25%.
“Dengan alokasi 200 juta rupiah yang kita terima untuk dana Otsus Blog Grand, kami telah melakukan penyerapannya melalui verifikasi penyusunan RKA untuk tiap OPD yang menerima dana Otsus,” tambah Maureen.
Terkait transparansi anggaran, Maureen menekankan bahwa mereka berusaha untuk tetap terbuka, tetapi juga harus memastikan bahwa laporan ke pusat sesuai dengan rencana pengeluaran yang telah disusun.
“Otsus ini memerlukan laporan ke pusat, jadi kami sesuaikan pengeluaran dengan rencana yang telah kami susun,” jelasnya.
Namun, dalam proses penyusunan RKA, BPKAD menghadapi kendala tertentu.
“Seringkali, jika anggaran yang telah ditetapkan oleh OPD terlalu tinggi atau tidak sesuai, kami harus melakukan seleksi dan verifikasi ulang terhadap anggaran tersebut. Kadang-kadang kami melakukan verifikasi ini di hotel agar kami bisa berkumpul bersama para stakeholder, terutama mereka yang berasal dari distrik yang agak jauh. Hal ini memungkinkan kami untuk bekerja sama dan memecahkan masalah langsung dengan OPD tanpa harus menunggu hari berikutnya,” ujarnya.
BPKAD Kabupaten Jayapura optimis bahwa di tahun-tahun mendatang, dalam penyusunan RKA untuk penerimaan dana Otsus, mereka tidak akan menghadapi kendala yang sama seperti yang mereka alami dalam tahun ini. Ini merupakan langkah positif dalam memastikan efektivitas dan efisiensi penggunaan dana Otsus untuk pembangunan daerah.