BPKAD Kabupaten Jayapura Kelola Dana Otsus Senilai 2,4 Milyar di Tahun 2022, Ini Rincian Biayanya

Berita

SENTANI – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, (BPKAD) Kabupaten Jayapura untuk tahun 2022 mengelola dana Otsus senilai Rp 2,4 Miliar.

“Dana itu digunakan untuk membiayai Rakernis YPK Se- Tanah Papua di Kabupaten Jayapura ke- VI senilai Rp 1 Miliar, untuk membiayai kegiatan gereja Klasis Rp 500 juta, membiayai kegiatan keagamaan termasuk perpustakaan di Kampung Yokiwa,” ucapnya Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah,(BPKAD) Kabupaten Jayapura, Subhan SE, Senin (7/11/2022).

Tak hanya itu, juga membiayai pembuatan laporan dan monitoring di BPKAD bidang perbendaharaan dan anggaran senilai Rp 400 juta,” ujarnya.

Soal penyerapan, Subhan mengaku masih berjalan hingga dibulan Desember namun sudah relative kecil.

“Palingan tinggal 200-300 juta, itu berarti sudah masuk 100 %,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *