SENTANI, otsus.jayapurakab.go.id – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura tahun 2024 menerima Dana Otonomi Khusus (OTSUS) sebesar Rp 4.860.000.000,00, hal itu disampaikan Sekretaris DPRD Kabupaten Jayapura, Derek Timotius Wouw saat diwawancara di ruang kerjanya, Senin, 08/07/2024.
“Dana Otsus tahun 2024, yang diterima oleh (sekretariat) DPRD Kabupaten Jayapura itu berbeda dengan tahun 2023 lalu. Karena di tahun sebelumnya itu kami hanya menerima dana Otsus sekitar 1 miliar rupiah, yang terfokus pada kegiatan pengawasan DPRD terhadap kegiatan-kegiatan yang di danai melalui dana Otsus oleh OPD-OPD teknis,” kata Derek Timotius.
“Di tahun 2024 ini, dana Otsus itu berjumlah Rp 4.860.000.000 dan mengalami peningkatan sekitar 3 miliar lebih,” ucapnya menambahkan.
Jadi DPRD melakukan pengawasan terhadap OPD-OPD teknis dan Distrik dalam kegiatan yang dilakukan dengan menggunakan dana Otsus.
Saat ditanya terkait kenaikan dana Otsus yang diterima karena adanya pengangkatan kursi Adat sebanyak 8 orang yang didanai dari dana Otsus.
Mengapa Otsus yang diterima DPRD meningkat dari tahun sebelumnya adanya pengangkatan dari kursi adat di DPRD.
“Untuk kegiatan ada beberapa, tapi yang sudah terserap pada kegiatan pengawasan terhadap OPD dan Distrik yang menerima Dana Otsus sebesar Rp 3.287.000.000.,” jelasnya.