SENTANI – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jayapura terima pagu dana otonomi khusus (otsus) tahun 2022 sebesar Rp 9.240.000.000 yang dibagi menjadi 2 kegiatan yaitu block grant dan otsus dana tambahan infrastruktur (DTI) hal tersebut disampaikan sekretaris Pupr Kabupaten Jayapura Christian Nahuway
Untuk program dana tambahan infrastruktur (DTI) yang dikelola Bidang Binamarga sedang berjalan yaitu kegiatan peningkatan ruas jalan Dormena-Ormu di mana selama ini jalan yang di gunakan masyarakat masih menggunakan laut, tetapi sekarang sedang proses pengerjaan jalan darat.
Shristian Nahuway menyampaikan Dinas PUPR dalam 2 tahun berturut turut sudah melakukan pengerjaan jalan tersebut dengan melakukan berbagai tahapan sesuai dengan anggaran dana otsus yang di berikan setiap tahunnya.
Untuk pengerjaan jalan Dormenda-Ormu-Revenirara tahun 2023 juga akan dilanjutkan pengerjaannya, sebab dalam pengerjaan jalan dengan menggunakan dana otsus tidak bisa secara keseluruhan dikerjakan dalam 1 kali kegiatan.