Sentani, otsus.jayapurakab.go.id – Pemerintah Distrik Nimboran, Kabupaten Jayapura, telah mengambil langkah tepat dalam memaksimalkan pengelolaan Dana Otsus tahun 2023 dengan tujuan menyentuh langsung masyarakat setempat sebagai penerima manfaat. Sektor perkebunan dan peternakan menjadi pilihan dalam mengimplementasikan pengelolaan dana otsus yang bersumber dari spesifik grand, sedangkan blok grand diperuntukan untuk pendataan dan sinkronisasi aplikasi.
Dari pantauan tim liputan Kabar Otsus (Kaos) dari Dinas Kominfo Kabupaten Jayapura, yang berkunjung ke Distrik Nimboran guna mendapatkan informasi terkait penyerapan dana Otsus tahun ini. Kepala Distrik Nimboran, Rahmad Marimbun menjelaskan bahwa untuk tahun 2023, distrik Nimboran melanjutkan program yang telah direncanakan sejak tahun 2022 baik dana Blok Gand maupun Spesifik Gand.
“Untuk Blok Grand kami fokus pada pendataan di masyarakat, melibatkan 9 kampung dan 1 kelurahan di Distrik Nimboran. Data yang kami kumpulkan akan disinkronkan dengan aplikasi SIO Papua (Sistem Informasi Orang Asli Papua) dan Sistem Informasi Distrik (Sim Foi Distrik) yang sudah beroperasi. Pendataan dimulai pada bulan Agustus dan diharapkan selesai pada awal Oktober dan hasilnya akan digunakan sesuai dengan kebutuhan informasi,” ujar Rahmad kepada tim Kaos saat diwawancarai di Distrik Nimboran, Selasa, 05 September 2023.
Sedangkan sumber dana otsus spesifik grand, Marimbun menjelaskan bahwa diperuntukan kepada masyarakat di sektor perkebunan dan peternakan.
“Kami berupaya mengembangkan kembali tanaman kakao jenis Criollo yang hampir punah di wilayah ini, untuk itu kami alokasikan dana untuk membudidayakan bibit kakao jenis ini kembali melalui rekayasa pembibitan, dengan harapan mencapai target 7000 pohon, khususnya untuk jenis Criollo. Bibit yang berhasil dibudidayakan akan diserahkan kepada kelompok tani yang aktif di sektor perkebunan kakao,” tambahnya.
Di sektor peternakan, mereka melanjutkan program sebelumnya dengan pengadaan ternak sapi pedaging, ternak babi dan juga kambing.
“Kami memberikan sapi bakalan atau sapi pedaging dengan ras khusus kepada masyarakat, jumlahnya mencapai 14 ekor. Kontraknya sedang berjalan, dan kami berharap program bantuan sapi ini dapat berjalan dengan baik,” jelas Marimbun.
Ia mengatakan untuk memastikan keberlanjutan program dan mencegah penjualan sapi bantuan, mereka telah menyiapkan regulasi, dengan harapan bahwa penerima manfaat harus benar-benar masyarakat asli Papua yang memiliki keinginan untuk berkecimpung sebagai peternak.
“Program ini akan diawasi dan dikelola dengan ketat, dan ini juga merupakan pengingat bagi setiap pejabat yang akan menjabat di Distrik Nimboran agar memahami bahwa program bantuan ternak sapi dan budidaya kakao harus tetap berjalan dan memberikan manfaat yang nyata kepada masyarakat,” kata Marimbun.
Dengan upaya yang proaktif ini, Pemerintah Distrik Nimboran berharap dapat memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat setempat melalui pengelolaan Dana Otsus yang efektif.