Gunakan Dana Otsus 2,5 Miliar, RSUD Yowari Tanggung Biaya Perobatan OAP Dengan NIK Kabupaten Jayapura

Badan Berita Dinas PD Realisasi

Sentani, otsus.jayapurakab.go.id – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Yowari telah mendapat dana sebesar Rp 2,5 miliar dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) tahun 2024 untuk membiayai perawatan orang asli Papua (OAP) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kabupaten Jayapura. Keputusan ini diumumkan oleh Direktur RSUD Yowari, Dr. Petronela Risamasu, dalam wawancara di Aula 2 Kantor Bupati Jayapura pada Jumat, 22 Maret 2024.

Menurut Dr. Petronela Risamasu, program baru ini bertujuan untuk memberikan layanan kesehatan gratis bagi OAP yang terdaftar dengan NIK Kabupaten Jayapura di RSUD Yowari. Jika pasien memilih jalur BPJS, biaya perawatan akan ditanggung oleh BPJS, tetapi jika ada biaya tambahan yang tidak tercakup, maka dana Otsus akan digunakan. Anggaran sebesar Rp 2,5 miliar tersebut diharapkan dapat mencakup biaya perawatan dan peralatan kesehatan untuk 1.000 OAP dengan NIK Kabupaten Jayapura.

Direktur RSUD Petronela menjelaskan bahwa setelah pasien menerima perawatan di rumah sakit, RSUD Yowari akan bertanggung jawab untuk memberikan proses pengobatan yang lengkap, mulai dari layanan dokter spesialis, dokter umum, perawat, hingga farmasi.

Program ini dianggap sebagai langkah yang baik dan solutif menggantikan program KPS yang sebelumnya sudah tidak berlaku lagi di Kabupaten Jayapura. Menurut Dr. Petronela, ini adalah dukungan nyata dari Pemerintah untuk memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat asli Papua yang memiliki NIK Kabupaten Jayapura.

Sementara itu, kriteria sakit yang akan ditanggung oleh program ini meliputi cedera akibat olahraga, kecelakaan, tindak kekerasan, dan penyakit lainnya yang tidak ditanggung oleh BPJS.

Saat ini, penyusunan draf peraturan Bupati Jayapura sedang dilakukan untuk menjadi acuan dalam pelaksanaan program ini. Informasi terkait program ini juga telah disampaikan kepada masyarakat melalui RSUD Yowari, sehingga bagi yang ingin mendapatkan perawatan kesehatan wajib membawa NIK Kabupaten Jayapura yang dapat dilakukan dengan KTP atau Kartu Keluarga (KK) khusus untuk anak-anak yang belum memiliki KTP.

Ini merupakan langkah yang signifikan dalam memberikan akses kesehatan yang lebih baik kepada masyarakat asli Papua di Kabupaten Jayapura, serta menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperhatikan kesejahteraan dan kebutuhan kesehatan masyarakat lokal. Tutupnya..

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *