Penggunaan Dana Otsus Dinsos Lakukan Empat Kegiatan, Apa saja, Ini Penjelasan Kadinsos

Berita

Sentani, otsus.jayapurakab.go.id – Dinas Sosial Kabupaten Jayapura sudah melakukan program yang dananya bersumber dari otonomi khusus (otsus ) tahun 2022, sebesar Rp 1.500.000.000, hal tersebut di sampaikan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jayapura Ari Ronny Deda
Ari menjelaskan dari 4 program diantaranya pertama program pemberdayaan sosial, kedua program penanganan bencana, ketiga program pengelolaan taman makam pahlawan, keempat program rehabilitasi sosial. Untuk program keempat yaitu, rehabilitasi sosial dasar penyandang disabilitas terlantar, lanjut usia terlantar, anak terlantar, serta gelandangan pengemis di luar panti sosial dengan memberikan bimbingan sosial kepada keluarga penyandang disabilitas terlantar, anak terlantar, lanjut usia terlantar, serta gelandangan pengemis dan masyarakat.

Dengan indikator jumlah perserta bimbingan sosial kepada keluarga penyandang disabilitas terlantar, anak terlantar, lanjut usia terlantar, serta gelandangan pengemis dan masyarakat kewenangan kabupaten/kota.
dengan lokasi kegiatan di distrik sentani kampung kehiran, kelurahan dobonsolo, kelurahan sentani kota, kelurahan hinekombe distrik sentani timur kampung nolokla, kampung asei kecil, distrik waibu kampung doyo baru, kampung doyo lama, distrik depapre kampung tablanusu, distrik namlong kampung yakasib, sebanyak 38 orang dengan menggunakan dana otsus dengan anggaran sebesar Rp 200.000.000.

ari deda mengungkapkan 4 kegiatan yang di lakukan dinas sosial kabupaten jayapura sudah berjalan dan sudah ada yang selesai, sehingga dengan 4 kegiatan yang dilakukan dinas sosial dengan menggunakan dana otsus tahun 2022 sebesar Rp. 1.500.000.000, sudah di serap dengan baik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *