SENTANI, otsus.jayapurakab.go.id – Penggunaan Alokasi Dana Otonomi Khusus (Otsus) Distrik Nimbokrang Kabupaten Jayapura tahun 2024 sebesar 1 miliar, hal itu disampaikan Kepala Distrik Nimbokrang, Wellem Wouw kepada wartawan di Sentani, Senin, 08/07/2024.
Adapun kegiatan yang dilakukan seperti memberikan bantuan 78 ekor sapi kepada masyarakat Orang Asli Papua (OAP).
Selain pengadaan 78 ekor sapi, Wellem Wouw mengatakan dana Otsus 2024 yang diterima peruntukannya terhadap pengendalian stunting, kemiskinan ekstrem dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Pengendalian stunting yang kami lakukan dengan memberikan dukungan makanan kepada anak tetapi juga kepada ibu hamil, agar masa kehamilan kondisi anak tetap sehat sampai pada lahiran,” ujarnya.
Lalu memberikan modal tambahan kepada masyarakat OAP agar meningkatkan perekonomian masyarakat.
“Sambil menunggu pemberian 78 sapi, pengendalian stunting dan penanganan kemiskinan ekstrem juga tetap berjalan,” ungkapnya.
Wellem berharap masyarakat Papua bisa menjadi peternak yang baik karena telah belajar dari masyarakat non Papua di sekitar, dan sapi juga bisa membawa peningkatan kesejahteraan bagi mereka, tuntasnya pengendalian stunting, dan menurunkan angka kemiskinan ekstrem.