SENTANI, otsus.jayapurakab.go.id – Setelah dilakukan pengumuman hasil verifikasi dan validasi berkas administrasi calon anggota DPRK Kabupaten Jayapura pengangkatan jalur Otsus periode 2024 – 2029. Sebanyak 65 orang yang dinyatakan lolos oleh Pansel DPRK Kabupaten Jayapura.
Kini mengikuti tahapan Ujian Tertulis Calon Anggota DPRK Kabupaten Jayapura, yang akan dibuka secara resmi oleh Pj. Bupati Jayapura, Semuel Siriwa berlangsung di Aula Lantai II Kantor Bupati Kabupaten Jayapura, di Sentani, Senin, 14/10 2024.
Ketua Pansel DPRK Kabupaten Jayapura Jack J. Puraro mengatakan proses seleksi calon Anggota DPRK Kabupaten Jayapura telah sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2024, tentang Tata Cara Pengisian Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Jayapura Periode 2024 – 2029 yang ditetapkan melalui mekanisme pengangkatan jalur Otonomi Khusus tahapan demi tahapan telah dilakukan dengan baik.
“Begitu juga soal ujian tertulis ini telah diatur dan tidak dibuat oleh kami di Pansel DPRK dengan seenaknya, tetapi kisi-kisinya sudah ditetapkan dan itu harus diikuti,” ucap Jack Puraro.
Tidak hanya itu, Jack juga menjelaskan hasil dari seleksi ujian tertulis ini akan diperoleh perangkingan. Dan dalam waktu tiga sampai hari akan diputuskan siap calon anggota DPRK melalui mekanisme pengangkatan sampai penentuan 8 besar.
“Diharapkan mekanisme dalam proses seleksi anggota DPRK Jayapura nantinya bisa berjalan tertib dan lancar tidak ada hal yang menghambat, karena Pansel DPRK Jayapura Bekerja dengan baik sesuai aturan dan tidak ada hal yang ditutup-tutupi semua berjalan dengan transparan dan dipastikan tidak ada unsur KKN,” harapnya.
Admin/Editor: Rilva
Penulis: Imel