- Pangu Anggaran Tahun 2022 sebesar Rp 2.500.000.000,- dengan rincian sebagai berikut : 1. Dana Hibah untuk organisasi Prempuan OAP sebesar Rp 1000.000.000,-
- Dana Otsus untuk Kegiatan semula 1.500.000.000,- ada pemotongan anggaran untuk mendukung kegiatan Kongres Masyarakat Adat Nusantara Sebesar Rp 300.000.000,- dan untuk menunjang sarana meubeler SD Negeri Yabaso sebrsar Rp 200.000.000 Jumlah = Rp 500.000.000,-, sehingga dana OTSUS Tahun 2022 yang di kelola Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sebesar Rp 2.000.000.000,- dengan perincian :
- Bidang Pelembagaan PUG Politik, Ekonomi Sosial, Budaya Hukum dan HAM sebesar Rp sebesar Rp150.000.000 Untuk Untuk melaksankan Program dan Kegiatan Sisialisasi Kebijakan PUG termasuk PPRG.